
Sadeo Mane, pesepak bola Senegal membangkitkan roh Sokrates (470-399 SM) agar bergentayangan di jagat sepak bola, piala Afrika 2025. Baginya wasit bisa salah dan tak adil kita menghakiminya. Dunia ingin menonton sepak bola yang harus kita tuntaskan. Ini jawabannya kenapa ia memanggil rekan setimnya untuk kembali ke lapangan pertandingan setelah protes atas keputusan wasit yang tidak adil dengan memberikan pinalti atas pelanggaran yang tidak jelas, dan sebelumnya menganulir gol dari Senegal melawan Maroko di final 19 Januari 2025.
Cuplikan pengalaman ini menghidupkan kembali pandangan Sokrates: “Lebih baik menderita ketidakadilan daripada melakukan ketidakadilan (Platon, Gorgias, 380 SM).”
Seperti kondisi pertandingan sepak bola yang tampak tidak fair, demikian pula nasib yang dialami Sokrates. Ia dituduh merusak kaum muda dengan menghina dewa Yunani dan memperkenalkan dewa baru. Ini adalah tuduhan-tuduhan tidak berdasar. Karena itu murid-murid dan teman-temannya berusaha untuk meloloskan dia dari jerat hukuman mati. Mereka mencoba untuk menyogok hakim dan mendorong dia untuk melarikan diri. Namun keduanya ditolak. Ia menerima hukuman mati dengan keharusan untuk meminum racun (Apologia, 399 SM)
Peristiwa ini terjadi di negara demokrasi, Athena yang menjunjung tinggi kebebasan dan hukum. Agar tidak terjadi hal yang buruk, muridnya Platon mendirikan sekolah Akademia. Sekolah ini bertujuan untuk mendidik calon pemimpin yang benar, yang tidak lagi melakukan kesalahan tragis lagi.
Melakukan ketidakadilan kerap tidak hanya dimotivasi oleh keinginan untuk mewujudkan keinginan untuk berkuasa. Melakukan hal negatif ini kerap dilakukan sebagai bentuk balas dendam atas ketidakadilan yang diperbuat kepada pembalas. Di dalamnya terkandung keinginan untuk tidak dikorbankan demi kemenangan, keuntungan dan pencapaian yang tidak benar. Jika anda melakukan yang tidak adil, pembalasan atas ketidakadilan akan lahir.
Mata rantai ketidakadilan yang menggerogoti kehidupan manusia diputuskan oleh Sokrates dan Sadio Mane. Mereka memperlihatkan sebuah tindakan yang amat logis. Keadilan harus diwujudkan. Ia harus diwujudkan tanpa pengandaian. Kewajiban model seperti ini menjadi gagasan penting dari rasio praktis Immanuel Kant (1788). Dalam gagasan tentang imperatif kategoris Kant menyatakan “Bertindaklah sedemikian rupa sehingga apa yang menjadi prinsipmu (maxim) merupakan hukum universal yang juga dikehendaki secara universal.” Artinya prinsip tindakan kita bersifat mutlak. Ia wajib dilakukan tanpa syarat, tanpa tujuan dan kepentingan atau keuntungan tertentu. Apa yang menjadi kewajiban, ia hanya dilakukan karena merupakan kewajiban. Pandangan ini sejalan dengan nasihat kitab suci, “Kami hanya melakukan apa yang harus kami lakukan (Lukas 17:10). Ini gagasan tentang tugas seorang gembala berbulu dan berbau domba.
Berbuat adil dan tak boleh melakukan yang tak adil, apapun kondisinya merupakan sebuah nilai universal. Hal ini tampak dari pujian setinggi angkasa yang dialamatkan kepadanya. Setelah apa yang dilakukan oleh Sadio Mane, berbagai pujian diberikan kepadanya sebagai orang saleh, religius dan bermartabat. Meskipun bukan sebagai kapten tim Senegal, pada saat penyerahan piala kejuaraan Afrika, ia diberi kepercayaan untuk mengangkat trofi dan ban kapten diserahkan kepadanya. Ia dipuji sebagai kapten yang sesungguhnya, teladan bagi generasi muda, penjaga sportivitas dan kredibilitas tournament Africa Cup of Nation (AFCON) 2025.
Tindakannya melampaui yang wajar dan bertindak sebagai manusia dengan cita rasa rasional yang tinggi. Prinsip dasar manusia adalah melakukan yang adil. Jika ada hal tidak adil yang terjadi, maka kita tetap melakukan yang adil. Tugas kita adalah melakukan yang adil bukan yang tidak adil. Ia konsisten dengan tugas rasio praktis kita. Seandainya dia melakukan yang wajar maka hilang cita rasa rasional yang tinggi. Ia tidak konsisten dengan tugas etis rasional manusia yakni melakukan yang adil. Jika ia melakukan yang tidak adil sebagai reaksi atas ketidakadilan, dia batal melakukan tugas mulianya. Ia gagal untuk mengintegrasikan prinsip kewajiban moral mutlak tersebut. Jika ketidakdilan harus dibayar dengan ketidakadilan maka, bukan kewajiban yang dilakukan tetapi pelanggaran terhadap tugas untuk melakukan keadilan. Agar konsisten dengan kewajiban mutlak moral, keadilan ditegakan, apapun pengalaman ketidakadilan menimpa pelakunya. Dengannya orang menjadi rasional dan etis.
Tindakan untuk tetap melakukan keadilan meski dihadang badai ketidakadilan menyelamatkan martabat manusia. Manusia itu mahluk rasional dan afektif. Ia tidak bertindak berdasarkan naluri. Ketika kita melakukan sesuatu, kita tidak hanya mengikuti keharusan fisik, biologis dan emosional. Kita membuat pertimbangan untuk melakukan atau tidak. Daya timbang ini memberi kita martabat yang berbeda dari mahluk vegetatif dan sensitif. Ketika kita haus, kita tidak otomatis langsung memuaskan dahaga. Kita bisa menunda dulu karena berbagai pertimbangan tentang skala prioritas. Ketika di dalam sejarah terdapat aturan alami gigi ganti gigi, kita diajarkan untuk memberi pipi kiri setelah pipi kanan ditampar (Mat, 5:39). Inilah revolusi tindakan etis moral manusia, yang tidak mau ditundukan oleh hukum natural balas dendam. Jika kita harus melakukan hal seperti itu, bukankah yang terjadi adalah perang semua melawan semua (bellum omnium contra omnes). Karena semua orang akan membalas dendam, semua orang akan pada akhirnya menyerang, karena penyerangan sudah terlebih dahulu dilakukan. Hidup kita menjadi sendiri, miskin, kejam, biadab dan singkat (Leviathan,1651) . Jika gigi diganti gigi, tangan diganti tangan, kaki diganti kaki, kepala diganti kepala, kita hanya berhadapan dengan orang cacat, nyaris arwah dan gelimpangan mayat.
Pandangan ini tak suci kritik dalam sejarah. Pandangan untuk tetap berlaku adil di tengah ketidakadilan dapat dikategorikan sebagai moralitas budak dalam pandangan Nietzsche (1844-1900). Dalam karyanya On the Genealogy of Morality dan Beyond Good and Evil, moralitas budak adalah morallitas orang lemah, tertekan dan tak berkuasa. Ia ditandai dengan kerendahan hati, ketaatan dan empati. Hal-hal ini dipandang sebagai hal yang baik. Sementara kekuatan, kebanggaan, semangat untuk berkuasa dan menaklukan dipandang sebagai yang jahat. Model ini dibalikan oleh Nietzsche. Moralitas haruslah yang merayakan kekuatan, kreativitas dan kehendak berkuasa. Tiap orang harus menciptakan moralitas sendiri tanpa perlu ditetapkan secara universal oleh otoritas politik dan agama. Karena itu, moralitas harus ditempatkan dalam kerangka pengevaluasian ulang semua nilai. Setiap orang harus mencari dan menemukan nilainya sendiri. Mungkin bukan hanya kekacauan kognitif dan afektif yang kita alami tetapi juga sosial. Jika prioritas nilai kacau balau dan saling bertabrakan, mungkinkah kita dapat hidup bersama dan bertahan untuk merawat bumi ini?
Pandangan Nietzsche ini memiliki nilai positif. Ia mendorong kreativitas dan otentisitas. Artinya orang perlu menetapkan sendiri apa yang harus dilakukan. Orang tidak lagi secara otomatis dan mekanis menaati sebuah aturan, yang kerapkali hanya bersifat normative belaka. Darinya orang terus didorong untuk memberi pertimbangan atas tindakan etis yang harus dilakukan, tanpa terjebak dalam sikap konformis. Ini mirip dengan etika keutamaan yang tidak menetapkan sebuah peraturan yang harus dilakukan, tetapi mendorong orang terus mencari jalan tengah di antara dua ekstrim. Ini berarti setiap momen menuntut pembaharuan pertimbangan (Etika Nicomachean, 340-330 SM).
Namun mengatakan bahwa lebih baik menderita ketidakadilan daripada melakukan keadilan adalah bagian dari moralitas budak, tentunya tidak dapat dibenarkan. Benar bahwa kritik Nietzsche mendorong orang untuk tidak membiarkan vitalitas, kreativitas dan keunikannya mati. Namun kerendahan hati, kehendak untuk tetap konsisten melakukan keadilan tidak bisa dianggap sebagai bagian dari ekspresi kenyataaan yang diperbudak.
Mengapa? Pertama, siapa yang memperbudak? Penguasa, agama, atau kebudayaan? Dalam perkembangan moral pra, konvensional dan pasca dari Lawrence Kohlberg, diperlihatkan bahwa pada tahap yang terakhir orang bertindak moral karena keinginan untuk bertindak sesuai dengan hati nuraninya dan prinsip etis moral. Ini dilakukan bukan seperti pada tahap pra dan konvensional di mana orang melakukan tindakan moral karena takut dihukum, demi kepentingan pribadi, demi hubungan sosial, demi legalitas dan otoritas serta hak dan komitmen sosial (The Philosophy of Moral Development: Moral Stages and the Idea of Justice, 1981). Hati nurani dikembangkan sebagai perpaduan antara realitas bawaan dan bentukan interaksi sosial. Ia adalah kompas moral, yang bersuara tenang di dalam diri orang ketika perbuatan tak benar hendak atau sudah dilakukan. Kedua, tidak melakukan ketidakadilah adalah bentuk ketidaktundukan pada kecenderungan naluri. Balas dendam adalah perilaku perlawanan yang otomatis didorong dari dalam untuk kebutuhan dasar yakni survive. Manusia boleh dan boleh tidak memanfaatkannya berdasarkan pertimbangan atas nilai yang lebih tinggi yang sudah dipertimbangkan. Ketiga, vitalitas dan kreativitas dalam skema kehendak berkuasa sebagai basis dari keberadaan manusia dapat menjadi bagian dari dendam tersembunyi. Dendam tersembunyi dapat hadir sebagai sebuah afirmasi atas hal-hal positif manusia. Karena itu, dendam tetap menjadi sebuah bentuk perbudakan dari naluri manusia. Keempat, dengan melakukan keadilan di tengah ketidakadilan, orang memperlihatkan keadaan dirinya yang bebas. Kebebasan tidak hanya berarti menolak dan melawan segala penindasan tetapi juga menentukan apa yang hendak dilakukan. Orang bebas adalah penentu diri. Dengan menentukan diri, orang memiliki visi dan tujuan hidup tertentu yang dikreasi berdasarkan pertimbangan hidup. Orang bebas adalah orang yang menjadi penentu atas dirinya. Ia tidak ditundukan oleh naluri. Ia tunduk pada rancangan untuk menjadi diri yang rasional, etis dan transcendental. Keempat, lebih baik menderita ketidakadilan daripada melakukan ketidakadilan, memperlihatkan sebuah sikap ksatria yang tinggi. Kestria yang tinggi adalah kestria yang mampu berkorban dan bertahan dalam keadaan yang paling sulit. Ini bukan sebuah bentuk dari keadaan seorang budak. Banyak budak yang melakukan berbagai cara untuk survive. Kestria menilai bahwa survive bukan unsur utama. Yang utama adalah nilai-nilai luhur terpuji. Tak heran sebagian orang rela berkorban sebagai bentuk dari tindakah yang luhur dan mulia.
Melakukan yang adil apapun kondisinya kerap dinilai sebagai upaya untuk memelihara ketidakadilan. Teringat akan pernyataan tegas puisi ikonik era Orde Baru, dari Wiji Thukul, “Hanya ada satu kata: lawan”. Jelas kita tak boleh diam atas ketidakadilan. Ketidakdiamaan ini adalah bentuk perlawanan. Hanya saja perlawanan perlu diberi tafsiran yang tepat. Jika tidak, ia bisa mengarah pada tindakan anarkis. Jelas sebuah revolusi harus dibuat, jika segala upaya untuk melawan ketidakadilan yang dilakukan dengan cara yang benar dalam tatanan demokratis tidak diindahkan. Namun melakukan keadilan meski diperlakukan tidak adil, adalah sebuah perlawanan yang paling nyata meski senyap tanpa koar-koar kebringasan. Kesenyapan untuk konsisten di jalur keadilan kerap dipandang sebagai kepasifan. Padahal ia adalah keaktifan yang paling nyata meski tak bersuara lantang dan keras. Orang lain baru berada pada tataran retorika, orang demikian sudah memuluskan jalan dari teori ke praktek, dari omong-omong ke tindakan nyata.
Dalam dunia digital terdapat kecendendrungan algoritma untuk ‘mewartakan yang jahat’. Pewartaan jahat mengundang partisipasi dan keterlibatan yang lebih banyak dan panjang. Keterlibatan dalam kasus ini menimbulkan kekacauan. Keterlibatan dalam kasus ini kerap berujung pada penyebaran ujaran kebencian. Algoritma tanpa nilai dan emosi, tak memperdulikan konflik, pertentangan dan devaluasi segala nilai. Ia mendorong keterlibatan agar dapat meraup data dan dana. Sementara di sisi lain, kohesitas dan apalagi solidaritas menurun. Sopan santun dan etika pergaulan mengalami kemerosotan. Algoritma tak punya perasaan akan dekadensi moral tersebut.
Di dunia digital khususnya yang terekam dalam kolom komentar terdapat sebuah kecenderungan sosial untuk bertindak tidak adil. Orang dengan gampang menghakimi. Dalam persoalan sosial, tak jarang orang sengaja menggunakan cara-cara yang tidak etis dan melanggar hukum untuk mencari keuntungan. Mereka menyadari peran persoalan dan komentar kontroversial bagi monetisasi akun-akun media sosialnya.
Kenyataan ini sebenarnya cerminan wajar dari sejarah tindakan manusia. Tidak sedikit orang yang bertindak tidak adil untuk meraup keuntungan. Tidak sedikit orang pula yang membalas ketidakadilan dengan ketidakadilan. Hal ini menjadi kebiasan luas yang tercermin dalam aktivitas bermedia sosial dewasa ini.
Beragam kosa kata diciptakan untuk memperlihatkan hal itu. Dari yang berasal dari zaman baheula: gigi ganti gigi; anda jual saya beli hingga kata populer di dalam pergaulan kalangan muda dan lagu: anda selingkuh, saya selingkuh. Semuanya terkurung dalam frame yang sama: balas dendam. Maaf selalu tersambung dengan kata tiada sehingga menjadi tiada maaf bagimu. Entah tobat dan mohon ampun dalam ragam ibadat tinggal menjadi ritualisasi saja?
Konfusius berujar, Sebelum memulai perjalanan balas dendam, galilah dua kubur. Dendam bukan hanya menghancurkan orang lain tetapi juga menghancurkan diri sendiri. Teringat St Fransiskus Asisi yang menghadapi Sultan Malik Al Saleh di era Perang Salib. Ia pergi tanpa senjata seperti para laskar Kristus. Sultan menerimanya dengan baik tanpa menghancurkannya. Begitu pula ketika orang membenci serigala yang kerap mengganggu keamanan. Serigala didatangi sebagai saudara sehingga kebuasannya dapat di atas (Fioreti, 1390).
Selanjutnya dalam banyak kegagalan-kegagalan yang disebabkan oleh tindakan yang tidak adil orang gampang terjebak untuk mencari jalan lewat cara-cara tak bermartabat. Sophocles (497-406 SM), penulis drama Yunani kuno berujar demikian, “ lebih baik gagal dengan terhormat daripada sukses lewat penipuan.” Di era optimalisasi dan pencapaian diri dewasa ini, kegagalan, kekalahan, kekurangan adalah tanda ketidaksuksesan. Ia tanda kemalasan dan kebodohan. Daripada dipandang demikian dan cenderung melukai perasaan, lebih baik melakukan berbagai cara termasuk yang tidak terhormat untuk mewujudkan optimalisasi dan pencapaian diri.
Sadio Mane yang memelihara di dalam dirinya martabat manusia dan terwartakan pada kebanyakan netizen merupahkan sebuah bentuk ideal kemanusiaan yang dapat dicapai. Sebelum final, pada saat melawan Mesir. Ia mencetak gol yang memenangkan timnya. Ia meminta timnya untuk tidak merayakan karena masih ada tujuan besar di final yang hendak diraih. Juga ia tak ingin bereforia di depan mantan rekan setimnya Moh Salah. Kekalahan yang nyaris di depan mata tak meruntuhkan moralnya untuk bertindak tak adil bersama rekan setimnya. Ia membangkitkan moral mereka untuk bertanding meski mungkin akan kalah. Namun pertandingan yang terhormat tersebut ternyata berpihak pada kemenangannya. Namun kemenangan yang tak ternilai harganya adalah dia memenangkan hati banyak orang yang suara hatinya lama terkubur untuk, lebih baik menderita ketidakadilan daripada melakukan ketidakadilan.
Mane menghidupkan kembali semangat Sokrates, Yesus dan masih banyak orang lain yang mewakili kemanusiaan paripurna. Kemanusiaan paripurna kerap terkubur dan baru siuman di tindakan segelintir orang. Segelintir orang menjadi tanda harapan bagi kemanusiaan. Dalam kondisi kini, tantangan kita adalah bagaimana memahat sebongkar harapan dari segunung keputusasaan hidup yang kerap tanpa maaf dan rekonsiliasi.