JAYAPURA – Suara Perempuan Papua Bersatu mengeluarkan pernyataan sikap keras menanggapi eskalasi kekerasan dan militer yang terus meningkat di Tanah Papua. Pernyataan ini dikeluarkan menyusul peristiwa berdarah yang terjadi di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, pada 14 April 2026 yang mengakibatkan belasan korban tertembak, di antaranya ada tiga balita dan ibu hamil.
Koordinator Suara Perempuan Papua Bersatu, Iche Murib, mengecam aksi penembakan yang dilakukan oleh aparat Tentara Nasonal Indonesia (TNI) terhadap masyarakat sipil di Distrik Kembru. Pihaknya menilai bahwa perempuan dan anak-anak merupakan kelompok yang paling rentan dalam konflik bersenjata yang melibatkan TNI-Polri dan Tentara Pembebasan Papua Barat (TPNPB). Selain ancaman kekerasan fisik, mereka juga kehilangan akses terhadap kebutuhan dasar seperti ekonomi, sosial, budaya, pendidikan dan kesehatan.
“Jangan salahkan perempuan dan anak Papua ketika kemudian dia terinspirasi untuk melindungi diri dengan menjadi kombatan dan memegang senjata,” tandas Sayang Mandabayan, anggota Suara Perempuan Bersatu, saat menyoroti minimnya perlindungan terhadap warga sipil terutama anak dan perempuan di wilayah konflik.
Menyikapi eskalasi konflik yang terus meningkat di Tanah Papua, Suara Perempuan Papua Bersatu mendesak Presiden Prabowo untuk segera menarik pasukan militer organik dan non-organik dari seluruh Tanah Papua.