JAYAPURA – Aksi unjuk rasa damai yang digelar oleh puluhan mahasiswa di halaman Kampus Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) Padang Bulan, Abepura, berakhir ricuh pada Rabu, 30 September 2026. Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan massa, yang berujung pada penangkapan empat orang mahasiswa oleh pihak kepolisian.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIT ini diorganisir oleh mahasiswa USTJ sebagai bentuk refleksi momentum sejarah 64 tahun Roma Agreement (30 September 1962). Massa menyuarakan aspirasi terkait posisi Orang Asli Papua dalam sejarah politik, mendesak perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), serta menuntut penarikan militer non-organik dari tanah Papua.
Situasi di dalam lingkungan kampus berubah mencekam ketika aparat dari Polresta Jayapura Kota dan Brimob Polda Papua melakukan tindakan penanganan dan pembubaran paksa. Petugas melepaskan tembakan gas air mata di area halaman kampus.
Dalam eskalasi pembubaran tersebut, aparat mengamankan empat mahasiswa USTJ dan langsung membawa mereka ke Kantor Polresta Jayapura Kota. Keempat mahasiswa yang ditangkap diidentifikasi atas nama Inios Enembe, Apniel Yagani, Mikael Obaipa, dan Frengky Salak.