Buku ‘Militerisasi dan Krisis Kemanusiaan Di Tanah Papua’ Dibahas di Bali, Denpasar

“Mengapa kami memilih judul buku ini ‘Militerisasi dan Krisis Kemanusiaan di Tanah Papua, karena militerisasi dan krisis kemanusiaan ini menjadi tema yang paling banyak muncul dalam catatan kronik. Tetapi juga militerisasi dalam konteks ini mempunyai dampak yang begitu besar terhadap krisis kemanusiaan di Papua berkaitan dengan indigenous people dalam hubungannya dengan proyek strategis nasional (PSN)”  

Begitulah penjelasan awal yang disampaikan oleh Direktur JPIC OFM Papua P. Sandro Rangga OFM dalam kegiatan diskusi publik dengan menggunakan Buku Seri Memoria Passionis No. 44 Militerisasi dan Krisis Kemanusiaan di Tanah Papua sebagai bahan diskusi. Lebih lanjut Pater Sandro menjelaskan bahwa PSN ini yang dimulai dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dilanjutkan oleh Presiden Joko Widodo dan saat ini dikembangkan secara massif oleh Presiden Prabowo Subianto. Berdasarkan kronik di dalam buku MP No.44 ini, militerisasi ini juga berdampak pada krisis IDPs (Indigenous Displace Persons). Berdasarkan data terakhir per Februari 2026, jumlah IDPs di Tanah Papua mencapai 102.000 jiwa yang tersebar di wilayah Wamena, Oksibil, Maybrat, Intan Jaya, Puncak Jaya, Nabire, dan Timika. Krisis kemanusiaan ini memaksa warga meninggalkan kampung halaman menuju hutan atau kota lain, di mana banyak di antaranya meninggal dunia di tempat pengungsian. Konflik ini juga melumpuhkan sektor publik; anak-anak kehilangan hak pendidikan dan kesehatan karena fasilitas penting seperti sekolah, rumah sakit, dan gereja sering kali diokupasi oleh Militer Indonesia sebagai pos militer, atau sebaliknya, dibakar oleh pihak TPNPB. 

Gambaran situasi krisis kemanusiaan yang disampaikan oleh Pater Sandro Rangga OFM yang berdasarkan buku MP No. 44, ditanggapi oleh Panelis Buku Dr. Efatha Duarte, Dosen di Universitas Udayana. Menurut Efatha, buku ini memperlihatkan kepada pembaca bahwa militerisasi adalah sebuah persoalan. Militerisasi ini bukan hanya terjadi di Papua tetapi Negara selalu memilih cara ini untuk menyelesaikan masalah. Lebih lanjut Efatha menambahkan bahwa harusnya fokus utamanya bukan hanya menjadi dialog saja, tetapi adanya keinginan bersama menggali dari bawa dan kita tidak bisa memaksa Papua menjadi Jakarta, atau Papua menjadi Bali. Tidak bisa. Lokal indigenous-nya mereka, dan bagaimana cara mereka bertumbuh inilah yang harus menjadi spectrum pembangunan mereka sendiri

“Dari buku ini kita lihat militerisasi ini menjadi permasalahan. Bukan militerisasi terhadap Papua saja tetapi Negara memang selalu memilih cara itu. Militer itu menjadi sumber daya yang dianggap menyelesaikan problematika di Indonesia. Apakah penyelesaian masalah di sana (Papua) dengan menambahkan militer? Negara kadang berpikir penambahan ini (militer) adalah solusi yang paling cepat.Bahkan ada isu yang muncul bahwa begitu banyak Kopasus, begitu banyak tentara, kenapa perang di Papua tidak pernah selesai? Iya memang karena tidak akan selesai. Ini paradoksnya. Kita salah memahaminya. Harusnya fokus utamanya bukan hanya menjadi dialog saja, tetapi adanya keinginan bersama menggali dari bawa dan kita tidak memaksa Papua ini seperti Jakarta, atau Papua seperti Bali. Tidak bisa. Lokal indigenous-nya mereka, dan bagaimana cara mereka bertumbuh inilah yang harus menjadi spectrum pembangunan mereka sendiri. Apakah ini disengaja atau tidak, atau apakah ada campur tangan internasional atau tidak, hanya Tuhan yang tahu dan masyarakat Papua yang mengerti dan kita mungkin mengamati. Mengingat kejadian demi kejadian makin banyak, makin lama makin kompleks. Tidak heran muncullah kata Viva, Freedom/Kemerdekaan, Revolusi”, jelas Dr. Efatha Duarte.

Pada kesempatan yang sama Panelis kedua Ibu Ni Luh Gede Yastini yang adalah Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah Provinsi Bali berfokus pada persoalan krisis kemanusiaan yang dialami oleh anak-anak di Papua. Menurut Ibu Yastini, persoalan krisis kemanusiaan yang diangkat di dalam buku MP No. 44 khususnya anak-anak mengalami situasi yang sangat rentan diskriminasi, kekerasan yang berlapis, pengabaian dan juga pelanggaran hak-hak mereka sebagai anak.

“Tidak adanya solusi untuk sistem perlindungan anak yang harus dibangun terkait dengan anak-anak di Papua, baik yang mengungsi ataupun yang kehilangan sekolahnya bahkan mereka yang akhirnya terlibat sebagai milisi. Sistem perlindungan anak di Papua tidak berjalan sama sekali kalau berkaitan dengan kelompok rentan anak-anak, ini yang harus diperjuangkan. Jika buku ini menjadi policy brief, apakah buku ini yang akan mendorong pemerintah yang membangun sistem perlindungan anak yang lebih konkret di Papua. Yang menjadi kebutuhan untuk kelompok perempuan di Papua adalah pemberdayaan terhadap mereka.Sistem perlindungan terhadap kelompok rentan anak, perempuan dan disabilitas menjadi sangat penting kita bicara sampai pada tahap pemulihan psikologi”, tutur Ibu Yastini di dalam tanggapannya.   

Salah satu peserta diskusi Yoga Cahyadi yang adalah Ketua Bidang Hukum Muhamadiyah Bali menuturkan prihatin terhadap situasi kemanusiaan di Papua. Yoga menuturkan mungkin sebaiknya Papua diberikan kebebasan untuk menentukan nasibnya sehingga tidak ada lagi konflik.

“Mungkin lebih baik Papua itu merdeka saja biar tidak ada konflik lagi. Saya adalah orang Indonesia, saya tidak memiliki kampung halaman lain selain Indonesia dan saya tidak mau negara saya dianggap sebagai negara penjajah. Karena saya cinta Indonesia maka saya ingin Papua itu lepas, saya tidak ingin bangsa saya menjadi bangsa penjajah”, ungkap Cahyadi.

Hal senada juga disampaikan oleh Agustinus Apolo dari Media Pena, peserta diskusi yang lainnya. Menurutnya, persoalan Papua sebaiknya diberikan kepercayaan kepada orang Papua. Orang Papua harus menentukan nasibnya sendiri.

“Biarkan saja orang Papua menentukan nasibnya. Serahkan semuanya itu kepada orang Papua. Kembalikan saja ke tangan Papua, apa yang Papua mau bukan yang Jakarta mau. Dengan jumlah penduduk yang ± 3 juta jiwa dengan 6 Provinsi lalu kita kaitkan dengan penyakit sosial, HIV/AIDS ini pasti akan memakan korban jiwa yang lebih besar dan banyak lalu masih relefan kah jika kita bicara tentang kearifan lokal yang ada di Papua?”, tutur Apolo.

Segala proses ini terjadi pada saat kegiatan Diskusi Buku Seri Memoria Passionis No. 44 ‘Militerisasi dan Krisis Kemanusiaan di Tanah Papua; Analisis dan Kronik HAM Tahun 2025’, di Renon, Bali, Denpasar, Rabu, 02 September 2026.

Di akhir dari diskusi, semua yang hadir membacakan pernyataan sikap terkait situasi krisis kemanusiaan di Tanah Papua.

Pernyataan Bersama Diskusi Buku Seri Memoria Passionis No. 44, “Militerisasi dan Krisis Kemanusiaan”

Kami yang hadir di sini menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi di Tanah Papua. Sebagai warga negara yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan, kami terpanggil bersuara terhadap penderitaan sesama warga di Tanah Papua. Oleh karena kami menyatakan:

  1. Menolak segala bentuk kekerasan yang melukai kemanusiaan di Papua.
  2. Menolak pendekatan keamanan atau militerisasi terhadap Papua.
  3. Menolak segala bentuk kebijakan dan praktik pembangunan yang merampas, merusak dan mengeksploitasi sumber daya alam Papua dan menghancurkan kehidupan manusia Papua.
  4. Memberikan jaminan kebebasan pers dan ruang aman advokasi bagi jurnalis, aktivis dan masyarakat adat.
  5. Mendorong dialog damai untuk mencari solusi penyelesaian konflik di Tanah Papua.

Semoga pernyataan ini menjadi pengingat bahwa perdamaian sejati hanya dapat dibangun di atas fondasi keadilan dan pengakuan yang mengatasnamakan kemanusiaan.

Denpasar, 02 September 2026

Bagikan artikel ini