Yayasan iWaTaLi Papua bersama YASUMAT menggelar Pelatihan Paralegal dan Kampanye bagi Masyarakat Sipil di Yahukimo yang berlangsung di P3W Padang Bulan, Jayapura. Pelatihan ini diikuti oleh 15 peserta dari komunitas adat, aktivis pemuda gereja, pemerhati HAM, serta pegiat sosial-politik yang hadir untuk memperkuat kapasitas dalam menghadapi konflik sosial, politik, ekonomi, dan pelanggaran HAM yang masih marak terjadi di Papua.
Pada hari pertama, Pastor Alexandro Rangga OFM dari JPIC OFM Papua membuka kegiatan dengan pengantar reflektif yang mengajak peserta untuk memanfaatkan pelatihan ini sebagai jalan kembali menjadi human rights defender. Ia menekankan bahwa para peserta, yang hidup dan berakar di kampung masing-masing, adalah garda terdepan dalam menjaga kampung, hutan, dan tanah ulayat dari ancaman diskriminasi, deforestasi, serta kepentingan bisnis yang sering kali menekan ruang hidup masyarakat adat. Pesan ini menjadi pengingat bahwa perjuangan HAM tidak hanya berlangsung di ruang sidang atau forum internasional, tetapi terutama di akar rumput, di mana masyarakat adat menghadapi konflik secara langsung.
Keterlibatan JPIC OFM Papua berlanjut pada hari ketiga atua penutupan, ketika Pastor Sandro menyampaikan materi tentang HAM untuk Masyarakat Minoritas dan Kelompok Rentan. Dalam paparannya, ia menekankan perlunya perlindungan ekstra bagi perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat Papua yang kerap menjadi korban marginalisasi dan kekerasan. Materi ini memperluas pemahaman peserta bahwa kerja-kerja paralegal tidak hanya soal hukum formal, tetapi juga tentang keberpihakan pada kelompok yang paling rentan dalam masyarakat.
Pelatihan ini berlangsung selama lima hari dengan rangkaian materi hukum, advokasi, komunikasi, dokumentasi, hingga kampanye publik. Kehadiran JPIC OFM Papua dalam dua sesi utama mempertegas komitmen pastoral dan advokasi mereka untuk mendampingi masyarakat adat dan kelompok rentan. Dengan bekal pengetahuan paralegal, peserta diharapkan mampu menjalankan fungsi mediasi, advokasi, investigasi, dan kampanye secara independen, etis, dan berjejaring, sehingga menjadi pembela HAM di akar rumput yang menjaga tanah, hutan, dan kehidupan komunitas mereka.
