Meneropong Perang dan Konflik  Dalam Kaca Mata Byung Chul Han

Cruel war scenes, Digital Painting. (freepik.com)

Artikel di bawah ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis

Pendahuluan

Dunia digital dan perang kini harus digambarkan begini. Dahsyatnya perang bagi banyak orang hanyalah horor film. Ia menjadi konten bagi yang tercepat menyajikannya. Ia menjadi bahan analisa. Ia menjadi bahan tulisan seperti ini. Ketika ia menghampiri negara kita, horor film meracuni tubuh dan jiwa tiap orang, meski mungkin ia tetap menjadi konten sensasi bagi sejumlah kecil orang.

Terlepas dari semua ketakutan perang, perang adalah bentuk penguasaan ini. Kami menggunakan istilah penguasaan untuk memperlihatkan sifat aktif dan dampak akhir daripada kekuasaan yang memperlihatkan sifat netralnya. Penguasaan adalah salah satu ciri dari cukup banyak manusia. Penguasaan itu berkembang dari hal yang mematikan hingga yang tanpa rasa. Dari penguasaan fisik hingga pembiaraan orang untuk terpenjara di dalam kebebasannya. Di sini, kami tak menggunakan istilah kekuasaan yang lebih netral dan mencakup elemen konstruktif bukan elemen represif, (Han, 2019: iv).

Di sini,  saya hendak menyajikan sedikit metode penguasaan ala Byung Chul Han, untuk memperlihatkan dinamika penguasaan.  Lalu dinamika penguasaan ini hendak dipakai untuk melihat perang terkini dan juga konflik di Papua.

Dalam perang segala metode dipakai. Paradoks perang kini adalah bahwa ia  berusaha untuk meminimalisir korban tetapi juga menyembunyikan ancaman yang bisa dihidupkan di dalam memori orang sebagai akibat dari pemahamannya akan mengerikannya senjata pemusnahan masal, bagi semua kehidupan dan planet ini.

Dari keadaan ini, perang adalah peringatan tentang momen-momen kekalahan manusia dan kemanusiaan. Lebih dari itu, di dalam perang itu, kemanusiaan bukan lagi terancam kalah, tetapi musnah. Karena itu, selagi masih berada di tataran sebagai orang kalah, kita perlu terus mengkampanyekan kekalahan itu, agar harga diri kita sebagai manusia yang berpikir, berasa dan bertanggung-jawab pada diri dan orang lain lahir dan mekar di dalam diri dan bagi kehidupan semua di planet ini.

Inilah yang menjadi tujuan dari penulisan ini. Dengan bersandar pada pemikiran Byung Chul Han, kami mau melakukan analisa kritis atas perang terkini dan konflik di tanah Papua.  

Uraian ini dimulai dengan membaca perang terkini, menampilkan tiga metode penguasaan, mengkritisi metode dalam konteks perang kini, melebarkan metode itu dalam tataran konflik di tanah Papua dan menegaskan kembali perang sebagai kebiadaban manusia yang harus dihentikan.

Meneropong Perang Kini

Membaca perang USA-Israel vs Iran memperlihatkan bahwa dua ideologi bertarung merebut panggung. Dalam konflik itu, aktor-aktor utama sebuah sistem kekuasaan sedapatnya tak mencuri pertunjukan (still the show).   Yang terlihat bahwa ini bukan lagi kompetisi penggantian aktor penguasa utama. Ini adalah perang. Logika perang bukan hanya sebuah pergantian rezim. Lebih dari itu, rezim yang berkuasa harus  dilumpuhkan dan sedapat mungkin dimusnahkan. Rezim berkuasa secara total disingkirkan untuk melihat matahari atau menjadi matahari bagi penonton panggungnya.

Pertarungan dua ideologi yang merebut panggung kekuasaan tak berhadapan langsung secara fisik. Ia dimediasi secara digital lewat rudal, droon, pesawat tanpa awak, pesawat pengintai, dan torpedo. Semuanya dikontrol dari balik layar.

Perang akan menyasar para pihak di belakang layar. Namun dua efek dominonya akan terjadi. Efek pertama, jika ini tak tuntas diselesaikan, maka pertarungan darat, udara dan laut secara langsung akan terjadi. Efek kedua, bermula dari aktor di balik layar, ia akan terus merangsek hingga ke infrastruktur seperti listrik bahkan kilang penyuplai energi.

Paradoksnya  adalah bahwa perang ini dimaksudkan untuk meminimalisasi korban dengan menyasar target dimaksud. Namun ada dua hal yang secara implisit terdapat di baliknya. Pertama, pada saat yang sama, harus diakui bahwa masing-masing pihak memiliki senjata pemusnah masal (WMD). Jika perang tak berkesudahan, kelelahan menghampiri dan nafsu untuk mengakhiri tak selaras dengan keterbatasan fisik, maka  skenario terburuk Hirosima dan Nagasaki bisa saja terulang.  

Kedua, perang yang menyasar target kunci yang berefek domino di atas akan menyengsarakan mayoritas warga yang bersandar pada pasokan listrik dan energi. Pada titik ini minimalisasi korban hanyalah ilusi. Karena de facto,  negara kita sudah menyalahkan sistem peringatan dini bahwa pasokan BBM aman hingga 20 hari ke depan.

Perspektif Han

Membaca perang yang terjadi di atas, saya perlu memasukan  model penguasaan yang sedang dimainkan. Salah satu model penguasaan yang kami temukan adalah model penguasaan yang dibahas oleh Byung Chul Han. Paling kurang di dalam karyanya Psychopolitics  Neoliberalism dan In the Swan  kita dapat menemukan tiga model penguasan yang ditelitinya.

 Byung Chul Han, menggunakan cara berpikir Giles Deluze,  membedakan tiga model penguasaan politis: sovereign power (seb abad-17), biopower + discipline power (sejak abad 17) dan psycho-power (era digital). Dari pembagian ini terlihat jelas bahwa jika sebuah kekuasaan semakin maju, cara penguasaannya makin halus dan tak terlihat. Dinamikanya bergerak dari  represi kebebasan menuju eksploitasi kebebasan dari orangnya sendiri, (Han, 2019: 1-21).   Yang pertama adalah kekuasaan raja atau negara yang dijalankan untuk membunuh atau mengakhiri hidup seseorang. Di sini terdapat kecenderungan pemimpin untuk menghancurkan. Yang kedua berurusan dengan bagaimana mengatur hidup orang, yakni mengatur kependudukan, kesehatan, kematian dan reproduksi. Sasarannya adalah pengadministrasian atas tubuh dan pendudukan. Organisasi termasuk proses birokratisasinya dan optimalisasi kehidupan menjadi tujuan. Di sini ia berurusan dengan kekuasaan pendisplinan warga untuk menghasilkan warga yang taat.  Model ini lahir dalam konteks pembangunan dan pengembangan industri. Namun semangat disiplin industri juga berlaku dalam pengurungan di rumah, di sekolah dan di barang-barang. Kita dibuat seperti tikus tanah yang bergerak di dalam ruang-ruang.  

Yang ketiga, terakhir, lahir di era revolusi industi 4.0 dengan sistem digital dan semakin menonjol pada revolusi industri 5.0 dengan kecerdasan buatan. Setelah melihat ketidakmencukupi cara berpikir Michael Foucault dengan disiplin dan hukuman atas tubuh, Han memanfaatkan pemikiran Bernard Stiegler tentang psiko-teknologi dan psikopower. Lewat cara berpikir ini,  penguasaan ini berurusan memanfaatkan teknologi terkini yakni teknologi digital dan kecerdasan buatan. Akibatnya keterlibatan kita di dalam dunia digital sekaligus menjadi medan pengawasan, (Han 2017a: 24-27).  Di dalam pengawasan digital orang dibuat bebas bergerak seperti ular yang selalu membuka ruang. Namun, pengawasan digital merangsek masuk hingga ke dimensi kognitif dan afektif. Aspek luar dari perilaku tak menjadi perhatian tetapi dinamika, orientasi dan hasil mental seseorang. Data orang dibaca, diperlihatkan polanya dan secara tak langsung dikontrol.

Yang mengerikan pada tahap tiga ini adalah bahwa tidak ada represi. Yang ada ialah rayuan. Ia bekerja seperti hal normal di dalam ber-Facebook, ber-WA, ber-Tik-Tok dan ber-Instagram, yakni, likesubscribedforward dan sharing. Semua ini dijadikan sebagai pilihan yang diputuskan sebagai milik diri. Nuansanya positif, yang negatif dibahasakan sebagai yang meracuni. Tak heran tingkat keterlibatan menjadi amat tinggi. Orang merasa bebas dan pengalaman akan adanya kontrol menjadi kabur,  (Han,  2021, 27-32)

Ketiganya memperlihatkan hirarki efektivitas. Yang ketiga lebih tinggi, lebih cerdas, dan lebih halus dari yang kedua dan pertama, demikian yang kedua dari yang pertama.  Yang pertama dan kedua menyentuh aspek eksternal yakni fisik. Ini disebut bentuk yang lemah dan buruk.  Yang ketiga adalah aspek internal, mental (pikiran dan kehendak).  Pada yang ketiga, orang yang diawasi, dikontrol dan didominasi tak melihatnya dan merasakannya. Ia tampak lebih halus. Sangkanya ia mengoptimalisasikan kebebasannya, padahal melaluinya ia dieksploitasi. Big data merangsek masuk hingga dimensi ketidaksadarannya. Ia tak memaksa orang untuk bertindak tetapi memotivasi, merangsang dan mendorong optimalisasi diri. Inilah bentuk dari smart power itu, (Han, 2017a: 17-24 buku digital & 2017b: 77-88).

Patahnya Ketiga Metode dan Merajalelahnya ‘Sovereign Power’  dalam Perang Kini

 Merujuk pada perang terkini, terlihat jelas bahwa dominasi dimensi ketiga sepertinya dipatahkan. Pada perang sebagai bentuk akhir eksekusi penguasaan, level ketiga psikopolitis tinggal menjadi sarana untuk menciptakan efek yang mematikan. Ia bekerja lewat para agen rahasia yang menyusup, menyelinap, yang dipandang sebagai bagian dari diri mereka, padahal mereka adalah musuh di balik selimut. 

Psikopolitik Han seakan menyangkal dirinya untuk membiarkan orang hidup dalam penjara keinginan dan hasratnya. Penambangan data orang tidak lagi dimaksudkan untuk itu. Data orang, secara khusus panglima ideologi penentang, dikumpulkan secara sedemikian akurat sehingga operasinya menjadi setepat pisau bedah operasi. Tujuan akhir tak terlepas dari bentuk penguasaan pertama yakni membunuh dan mengakhiri hidup orang.

Bukan hanya psikopolitik saja yang tak lagi melayani tujuannya, biopowerpun tak melayani tujuannya. Ia bukan untuk mendisiplinkan tubuh dan mengorganisir kehidupan serta penduduk. Ia tak mengoptimalisasi kehidupan orang dalam sebuah tata organisasi yang efektif. Ia kembali lagi ke bentuk yang pertama sebagai sovereign power, yang membunuh dan menghancurkan kehidupan.

Selanjutnya, hirarki penguasaan seakan runtuh di hadapan perang. Perang memperlihatkan bahwa era sebelum abad 17 tetap hidup hingga kini. Sistem penguasaan tak berlangsung linear dan halus. Pada perang, hirarki sistem penguasaan ditanggungkan, semua dimasukan ke dalam model kedaruratan. Dalam model itu, hukum dilampaui. Tak ada yang disebut sebagai pelanggaran hukum. Atau kalau dibicarakan, ia hanyalah lip service dari yang takut perang dan kalah perang. Pada model ini, semua orang dipandang sebagai homo sacer, manusia yang dikecualikan dari perlindungan hukum sehingga bisa dimasukan dalam daftar pencarian orang dengan label ‘most wanted’.

Perang membalikan semua sistem dan metode penguasaan. Perang adalah cerita tentang sovereign power. Penguasaan menggerakan seluruh kekuataannya bukan untuk mendominasi, tetapi untuk menghancurkan. Dominasi,  dalam logikanya,  masih membiarkan yang lain hidup dan tak berkuasa. Perang yang terjadi kini adalah penghancuran semua elit kekuasaan.

Mendudukan Han di Konflik Papua

Tentu adalah tak etis hanya membicarakan perang tanpa menyinggung rumah kita, tanah Papua ini. Bagaimana membaca sistem penguasaan Han dalam dinamika politik di Papua? Pembacaan ini tak berurusan dengan status legal dan kebenaran sudut pandang siapa berdasarkan pelurusan sejarah. Hal ini mungkin akan dibicarakan pada bagian lain. Di sini, hal yang mau dilihat  hanyalah fenomena penguasaan.

Berkaca pada perang ideologi yang tak membebankan kedua belah pihak untuk menempuh jalur ‘api, besi dan darah’, kondisi Papua  nyaris seperti USA-Israel vs Iran, di mana yang satu memperlihatkan kedigdayaan dan yang lain hanya melakukan resistensi dan sedikit retalisasi.

Lalu model penguasaan apa yang sebenarnya sedang terjadi di tanah ini?  Pertama, sovereign power terlihat jelas dalam mesin-mesin perang dari berbagai institusi keamanan yang terjadi. Di sini, kita berjumpa dengan matinya dialog, tetapi dialog lewat senjata yang terus terjadi di beberapa kawasan. Membunuh dan mematikan adalah cerita dari dinamika pertarungan. Yang terbaca di jagat digital adalah berapa korban dari para pihak yang terlibat dan berapa digdaya salah satu pihak untuk mempreteli kekuasaan dari salah satu mesin dan institusi perang.

Kedua, pada tataran biopower kita harus membedakan cara dan tujuan. Tujuan dari biopower adalah mendisiplinkan tubuh, mengorganisir dan mengoptimalisasi kehidupan demi melayani rezim kapitalis. Cara yang dilakukan adalah pengaturan demografi dan reproduksi. Harus diakui bahwa ada jarak yang terjembatani antara tujuan dan cara. Prioritas cara begitu diperlihatkan. Kami tak memiliki dasar untuk berbicara tentang pengaturan pada tataran reproduksi. Namun dari data tahun 2025,  hasil reproduksi OAP (2, 6-7 juta) di tanah ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan yang di PNG (10, 9 juta). Ini sepertinya memberikan isyarat. Namun isyarat bukan sebuah fakta empiris. Apalagi, logika isyarat di Papua bisa saja terjadi, seperti,  sein kiri, belok kanan. Apalagi di dalam dunia politik ini.

Lalu dari sisi demografis kita melihat bahwa pola penguasaan jelas terlihat dengan migrasi sistematis dan sukarela yang terjadi di tanah ini. Data statistik, pada tahun 2025 yang sempat viral di berbagai media sosial dan tempat diskusi, bahwa hampir semua kota besar di tanah Papua, minus Wamena, jumlah OAP lebih rendah dari non-OAP. Ini adalah hasil dari dua pola migrasi di atas dan juga karena semakin tereksploitasinya sumber daya alam di tanah Papua, yang membutuhkan pelaku-pelaku untuk itu.

Kontrol demografis terlihat jelas dalam perekaman identitas secara digital. Darinya pengawasan dan kontrol terhadap warga dapat dilakukan dengan mudah. Memang hal ini juga berguna demi kepentingan alokasi dana dan proyek pembangunan. Ia juga berguna demi sebuah partisipasi pada birokrasi ekonomi global. Namun darinya dengan mudah orang diawasi, dikontrol dan bisa diarahkan.

Tentu dari cara penguasaan demografis dan reproduksi terlihat bahwa yang mau dicapai bukan sebuah penataan dan pemaksimalan kehidupan warga. Ia adalah bentuk dominasi wilayah agar penguasaan dapat menyebar ke berbagai aspek kehidupan.

Ketiga dari sudut psikopolitik, kita perlu membedakan antara caranya yang analog dan caranya yang digital. Pengontrolan keinginan dan hasrat warga juga dilakukan baik secara analog maupun secara digital. Kita perlu melihat kontrol secara analog yang dilakukan. Kita bisa menyaksikan lewat otonomi khusus dan pembagian dana dan langsung hingga ke tingkat komunitas terkecil. Sistem pemberian dana dalam seluruh proses pembangunan ini adalah sebuah model penguasaan yang berakar dalam studi antropologis tentang karakter pragmatis, materiliastik dan orientasi hari ini pada kebanyakan masyarakat kita. Ketika dana dibicarakan, protes beragam muncul ke permukaan. Ketika dana dibagi, protes tersumbat, berbagai pihak mengaku dan memanipulasi berhak. Mungkin pandangan ini tampak terlalu ekstrim, namun kenyataan ekstrim dapat kita saksikan. Ketika masih berada di pinggir kekuasaan, nyaring protes terdengar. Ketika kekuasan menghampiri hari-hari hidupnya, protes seakan tertelungkup hingga nyaris tak bersuara karena hasrat hati dan pemenuhan kebutuhan perut ke bawah bertemu.

Secara digital, psikopolitik besar kemungkinan saja terjadi. Bukankah penguasaan ingin dilakukan secara cerdas demi tak terdeteksi detektor HAM? Kita digiring seperti di kebanyakan orang di berbagai wilayah, yang terkoneksi dengan dunia digital, kepada maksimalisasi hasrat dan keinginan. Kita ditekuk menjadi Tik-Toker atau berbagai konten-kreator lainnya. Popularitas dan keuntungan finansial dengan cara yang tidak memerlukan keringat merupakan pola hidup yang lebih dipilih.

Soalnya apakah hal ini didesain secara khusus oleh penguasa? Tentu hal ini tak kita ketahui, meski kecurigaan tak diharamkan. Namun, dua hal yang terjadi dengan psikopolitik pada kebanyakan orang dewasa ini adalah ini. Orang cenderung berorientasi pada perwujudan kepentingan sendiri. Orang hanya ingin hal positif dan nyaman bagi dirinya. Konsekuensinya isu negatif seperti problem sosial, ketidakadilan dan masalah ekologis, tak mendulang perhatian dari cukup banyak orang. Lihat saja, rendahnya suara dan keterlibatan aktif untuk mendukung protes terhadap penghancuran  mengerikan hutan sebagai ruang hidup yang ada di tanah Papua (Lihat Ngari, 2025). Orang cenderung menjadi macan-macan digital yang kemudian disapu oleh keinginannya yang ditawarkan berbagai informasi dan ketertarikan lain di media digital.  

Jadi dalam konteks Papua, metode penguasaan menggunakan tiga metode sekaligus. Namun, metode itu, di satu sisi, tidak dijalankan secara penuh, tetapi, di sisi lain, dibelokan arahnya, seperti pada dimensi biopower. Pada sisi psikopolitik, kekuatan digital hanya bisa dilihat secara tidak langsung, tetapi medan penguasaan pada tataran ini tidak berlaku hanya di dalam dunia digital tetapi di dalam realitas real kehidupan.  Lalu, sovereign power masih terus terjadi di beberapa wilayah. Walaupun demikian, ancamannya seolah mengintip hampir seluruh wilayah Papua.

Dari tiga model penguasaan yang sedang diberlakukan di tanah Papua terlihat dominasi pengusung ideologi yang satu atas ideologi yang lain. Penguasaan adalah sebuah kata yang sengaja digunakan untuk memperlihatkan bahwa ada orang dan wilayah yang harus dikuasai entah apa pun caranya. Andai saja kita memberi waktu pada refleksi tentang konstitusi dan Pancasila serta membangun kesadaran dan perilaku darinya, penguasaan ini pasti tak akan terjadi. Yang terjadi adalah ini kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa.

Perang adalah kekalahan kemanusiaan

Dari pemahaman tentang metode penguasaan dan prakteknya dalam realita perang terkini dan konflik di tanah Papua, harus dikatakan demikian,  perang adalah kekalahan manusia. Memang tokoh seperti Santo Agustinus di dalam dua karyanya Kota Allah (413–426  dan Menentang  Faustum Manichaeum ( 400–404) dan Thomas Aquinas di dalam  Summa Theologica, II–II, Question 40 (1265–1274) berbicara tentang perang yang adil. Di situ dijelaskan  bahwa perang yang adil  hanya dapat dibenarkan dan diterima jika bemaksud untuk mewujudkan keadilan dan perdamaian oleh otoritas yang sah, bertujuan benar dan proporsional.

Namun berkaca pada dua contoh kasus kita di dalam uraian tulisan ini, harus diakui bahwa perang dan konflik kini tidak dimaksudkan untuk mewujudkan keadilan dan perdamaian. Ia adalah perwujudan politik penguasaan dari sekolompok elit atas mayoritas masyarakat yang tak boleh dilawan. Perlawanan adalah sebuah izin bagi pemberlakuan sovereign power.

Perang dan konflik kini memang merupakan sebuah wujud dari kekalahan manusia. Namun, apakah kita memang sungguh hidup sebagai manusia dewasa ini. Bukankah kita berhadapan dengan pembusukan otak karena kita cenderung tak mau berpikir. Kita cenderung terkurung dalam memaksimalkan kecenderungan dan keinginan kita sendiri. Kita cenderung untuk menampilkan diri dan makin tak peka dengan sesama.

Kita menjadi brutal karena kita memang merasa diri sebagai atom yang terisolasi. Padahal atom itu berdaya ledak yang melululantahkan jagad real dan jagat maya kita.

Jika kita sudah kalah sebagai manusia, kita memang sulit untuk menghentikan perang. Jika perang berhenti, skenarionya hanya dua. Yang satu mati total atau dua-duanya menjadi abu.

Problemnya adalah bagaimana kita mengembalikan kemanusiaan kita? Ini mengandaikan sebuah normalisasi sistem pendidikan yang menyediakan ruang bagi proses berpikir dan merasa sebagai satu manusia.  Proses ini membutuhkan  nafas panjang untuk meladeni lika-likunya yang panjang, lama dan cenderung membosankan.

Namun dua hal penting untuk diangkat secara politis dan etis. Politik itu tak bisa tak etis. Ini sebuah kearifan kuno yang merujuk pada Politeia (335–323 Seb. Masehi)dari Aristoteles. Politik eksis sebagai sarana agar warga dapat mewujudkan kebahagiaannya (eudaimonia). Kebahagiaan ini didasari oleh kesiapan negara untuk mendorong warganya hidup berdasarkan kebajikan (arete) dan akal budi. Keutamaan itu diperoleh lewat pembiasaan eksekusi daya timbang (pronesis) dalam hari-hari hidupnya lewat keputusan untuk memilih hal moderat di antara hal-hal ekstrim. Di jantung daya timbang ini, keutaman pengikat adalah keadilan. Di dalam keadilan orang didorong untuk bertanggungjawab dan dihargai sepadan serta orang didorong untuk memulihkan ketidakberesan yang telah dilakukan.

Negara harus menjamin hal-hal di atas. Mengapa? Karena manusia pada dasarnya adalah zoon politikon. Ia hanya berkembang menjadi manusia dalam kebersamaan dengan yang lain. Pada zaman sekarang ini cakupan harus meliputi alam semesta. Pada tataran ini negara perlu ditata sedemikian rupa sehingga kepentingan bersama terpatri di dalam konstitusi, dan pemerintahannya hidup berdasarkan konstitusi tersebut. Darinya kepentingan rakyat, yakni eudaimonia itu terwujud.

Pada level negara seperti itu, faktor rasionalitas berperan penting. Kalkulasi tak terhindarkan. Namun intuisi pada kepentingan umum harus masih bisa diendus warga dari pemimpinnya. Tanpanya, warga terjebak pada faksi-faksi yang saling mengnihilisasi. Intuisi warga pada kepentingan umum hanya akan melahirkan pemimpin yang demikian.

Terlepas dari dimensi politis logis ini, dimensi sensibilitas harus disertakan juga. Dalam kerangka demikian, kita perlu berpaling pada Immanuel Levinas. Di dalam Totality and Infinity (1961)ditegaskan bahwa kita  adalah tawanan dari orang lain (Lingis, 1969:245-250). Orang lain lebih tinggi dari kita. Tugas kita adalah bertanggungjawab terhadap orang lain. Tanggungjawab pertama adalah ‘anda tak boleh membunuh’, (1969: 199).

Secara individual dalam laku harian, membunuh adalah sebuah kebiadaban yang langka. Darinya nasihat jangan membunuh tampak tak kencang bergema di hati nurani. Namun ketika rezim yang berdispensasi menghabiskan nyawa ditelusuri, kita saksikan nyawa  adalah perampasan terakhir yang harus dibuat.

Tak membunuh sebagai bentuk tanggungjawab hanya lahir dari kemampuan untuk membaca wajah, (1969: 194). Wajah yang disaksikan adalah perintah untuk tak membunuh. Wajah  pernah menghentikan temanku membunuh. Ia bertugas di daerah Papua Selatan, di Kabupaten Mappi. Ketika ada pesta ‘komuni pertama’, masyarakat mengajaknya pergi berburu rusa. Ketika dia menyoroti mata rusa dan rusa tak bergeming sedikitpun, karena silau, ada perasaan dari dalam dirinya bahwa rusa memohonnya jangan membunuh. Ia meminta rekannya mematikan senter. Ia berhenti menembak rusa dan pulang dengan menebalnya perasaan untuk tak membunuh yang menyembul dari wajah.

Tak membunuh hanya mungkin kalau sensitivitas dibangkitkan (1969: 210). Tak membunuh hanya mungkin jika kepekaan diri dihidupkan. Kepekaan muncul kalau perjumpaan tak selalu dimediasi. Kita perlu bertemu langsung. Perjumpaan kini diperkurus oleh media-media sosial digital. Kita tak lagi terkejut akan wajah orang lain. Kita cepat beranjak dari presentasi wajah orang lain karena desakan banjir informasi yang melanda pandangan dan bahkan fokus kita. Darinya kita dikurung oleh keinginan kita yang telah di’frame’ oleh algoritma media sosial. Akibatnya wajah orang tak lagi dilihat. Kita hanya melihat wajah kita sendiri.

Wajah orang lain itu total lain. Ia bukan aku yang lain. Ia lain dan tak terjembatani bahasa. Bahasa hanyalah reduksi atas sejumput gambaran yang hadir pada indra kita. Indra kita yang menampilkan wajah kemudian mengurung kita dalam pandangan kita tentang wajah orang lain. Padahal orang lain di seberang sana tetaplah pribadi yang berada di sana. Padanya kita perlu memberi perhatian dan membiarkan misterinya tersingkap oleh kesabaran dan kesunyian bahasa kita. Membiarkan wajahnya bersuara mengandaikan kita berhenti untuk membahasakan apa yang kita mengerti tentang orang lain. Orang lain itu terus lolos dari cengkeraman kategori kita, namun kita terseret gelombang kata-kata kita. Akibatnya kita yang melihat wajah orang lain, hanya mau menjadikannya cermin untuk melihat wajah kita sendiri. Orang lain yang dijadikan cermin adalah orang lain yang rentan. Ia rentan untuk dihancurkan. Wajahnya itu menantang kita. Wajahnya bukan perantara bagi wajahnya.

Untuk keluar darinya, tak terdapat jalan lain selain menjedahkan diri dari mempresentasi wajah sendiri dan  menjedakan upaya menjadikan orang lain sebagai representasi wajah kita. Dari jedah ini, kita diajak untuk berjumpa, memberi perhatian dan menatap wajah orang lain secara langsung. Biarlah wajahnya yang berbicara kepada kita. Apa yang darinya dituntut bagi kita?

Jadi perang terjadi karena kita memang sudah terlebih dahulu kalah sebagai manusia. Kita kalah karena pikiran dan perasaan kita tak dimaksimalkan secara bebas dan otonom tetapi dikurung dalam kecenderungan perintah tak terlihat dari algoritma. Ketika itu dimaksimalkan, maka kita memiliki kehendak bersama yang dapat kita lembagakan di dalam pemerintah yang real. Pemerintah yang real adalah pemerintah yang hadir untuk merepresentasikan warganya, bukan yang mempresentasikan dirinya saja. Warga yang bercita-cita bahagia, yang berproses lewat keutamaan dan keadilan perlu difasilitasi secara konstitusional. Konstitusi yang memfasilitasi itu harus diwakilkan pada para pihak yang memang lahir dari warga yang bercita-cita sama.

Cita-cita dasar kemanusiaan juga terwujud jika sensibilitas akan kehadiran orang lain yang sungguh lain dibangkitkan. Darinya perintah dasar untuk tak menghancurkan dapat menembus sanubari. Perintah ini mengandaikan jedah digital. Kita perlu menjajaki kembali kemungkinan untuk berjumpa, bukan berkomunikasi. Kita butuh berdialog bukan chatting. Dari pengalamn real ini kepekaan yang lahir dari wajah untuk bertanggungjawab terwujud. Toleransi terhadap wajah orang lain yang transenden dapat mewarnai keberanian untuk hidup dalam kerangka keragaman.

Dari dua pendekatan ini, manusia hanya tak bisa kalah jika ia memang hidup secara menyeluruh sebagai manusia yang bertubuh, berpikiran dan berperasaan. Dominasi salah satu aspek, hanyalah bom waktu untuk mengabaikan dimensi yang lain dan juga orang lain dalam jumlah yang massif.

Kesimpulan

Perang adalah sebuah upaya penguasaan. Pada perang, segala model akan dimanfaatkan. Pada perang tak ada lagi hirarki metode penguasaan.

Dari kekalahan kemanusiaan yang dipengaruhi oleh psikopolitik dewasa ini, kekalahan kemanusiaan makin sempurna ketika semua dikembalikan pada sovereign power. Perang itu adalah kekalahan total kemanusiaan.

Kemanusiaan hanya akan siuman ketika kompleksitas dirinya dicerminkan secara gamblang pada pemikiran dan permenungan.

Kemanusiaan akan siuman hanya kalau rasionalitas dan sensibilitas dihidupkan. Hal ini hanya dimungkinkan kalau ruang perjumpaan fisik dipelihara secara konsisten. Dari situ dapat lahir tanggungjawab dan penghargaan.

Tanpanya perang ini hanyalah sebuah bahan studi banding untuk perang-perang lain di tempat lain, bagi yang masih selamat dari perang.

Pustaka

  1. Aristotle. (1996). Politics (C. D. C. Reeve, Trans.). Indianapolis: Hackett Publishing. (Original work published ca. 335–323 BCE)
  2. Aquinas, T. (1920). Summa Theologica (Fathers of the English Dominican Province, Trans.). New York: Benziger Brothers. (Original work published 1265–1274)
  3. Augustine. (1998). The City of God (H. Bettenson, Trans.). London: Penguin Classics. (Original work published 413–426).
  4. Augustine. (2007). Answer to Faustus, a Manichean (R. Stothert, Trans.). In P. Schaff (Ed.), Nicene and Post-Nicene Fathers, First Series, Vol. 4. Peabody, MA: Hendrickson Publishers. (Original work published ca. 400)
  5. Han, Byung Chul, 2017a Psycho-politics, Neoliberalism and New Technologies of Power. London: New Left Books
  6. …………………… 2017b, In the Swan, Cambridge: MIT Press
  7. …………………….2021, Capitalism and Death Drive, CambridgePolityPress.
  8. ………………………….. 2019, What is Power, Cambridge: Polity Press.
  9. Levinas, Immanuel, 1961. Infinity and Totality terj Alphons Lingis, 1969, The Hague: Martinus Nijhoff.
  10. Ngari, Ignasius, 2025, Malas Tahu Hutan Rusak, Memoria Passionis No 44, JPIC OFM-Jayapura.

*)  Penulis adalah Pengajar pada Sekolah Tinggi Filsafat Teologi Fajar Timur (STFT FT) Abepura-Papua.

Bagikan Opini ini