“Aku adalah orang asing dan kamu memberi Aku tumpangan” (Mat. 25:35)

Pendahuluan
Dalam presentasinya pada tanggal 18 Mei 2026 di Universitas Antonianum Roma tentang Migranti e Rifugiati nel Mondo, Ilaria Scenti mengajak para peserta memahami fenomena migrasi global secara lebih mendalam dan manusiawi. Di balik angka-angka statistik tentang migran, pengungsi, pencari suaka, dan pengungsi internal (Internally Displaced Persons/IDPs), terdapat jutaan kisah manusia yang dipaksa meninggalkan rumah, tanah, keluarga, dan masa depan mereka.
Scenti menunjukkan bahwa migrasi bukanlah sekadar perpindahan geografis, melainkan konsekuensi dari ketidakadilan ekonomi, konflik bersenjata, pelanggaran hak asasi manusia, dan krisis lingkungan yang saling berkelindan. Dalam dunia yang semakin terhubung, mobilitas manusia menjadi salah satu wajah paling nyata dari ketimpangan global.
Namun ketika refleksi tersebut dibawa ke Papua, kita menemukan kenyataan yang lebih dekat dan sekaligus lebih menyakitkan. Apa yang oleh komunitas internasional disebut sebagai internally displaced persons sesungguhnya adalah mama-mama yang kehilangan kebun, anak-anak yang kehilangan sekolah, para lansia yang meninggalkan tanah leluhur, dan komunitas adat yang tercerabut dari ruang hidupnya. Mereka bukan sekadar angka dalam laporan kemanusiaan. Mereka adalah wajah-wajah yang terluka.
Di sinilah perspektif Franciscan JPIC dan konsep Memoria Passionis membantu kita membaca realitas pengungsian bukan hanya sebagai persoalan statistik atau kebijakan, tetapi sebagai penderitaan konkret manusia yang menuntut solidaritas, advokasi, dan transformasi sosial.
Dari Migran Menuju Pengungsi Internal: Siapa yang Sesungguhnya Kita Bicarakan?
Salah satu kontribusi penting Ilaria Scenti adalah penjelasannya mengenai perbedaan antara migran, pengungsi, pencari suaka, dan pengungsi internal.
Di antara kategori tersebut, pengungsi internal merupakan kelompok yang paling rentan sekaligus paling tidak terlihat. Mereka terpaksa meninggalkan rumah akibat konflik, kekerasan, pelanggaran HAM, atau bencana, tetapi tidak melintasi batas negara. Karena tetap berada di dalam wilayah negaranya sendiri, mereka tidak memperoleh perlindungan internasional yang sama seperti para pengungsi lintas negara.
Menurut data yang dipaparkan Scenti, sekitar 68 juta orang di dunia saat ini hidup sebagai pengungsi internal. Mereka merupakan kelompok terbesar dalam fenomena perpindahan paksa global, tetapi justru sering kali paling sedikit mendapatkan perhatian.
Papua merupakan salah satu contoh nyata dari kenyataan tersebut.
Dalam berbagai operasi keamanan, konflik bersenjata, maupun ketegangan politik yang berlangsung selama bertahun-tahun, ribuan warga sipil terpaksa meninggalkan kampung mereka di Nduga, Intan Jaya, Puncak, Maybrat, Yahukimo, Pegunungan Bintang, dan wilayah lainnya. Sebagian hidup bertahun-tahun di tempat pengungsian tanpa kepastian kapan dapat kembali.
Mereka tidak pernah menyeberangi batas negara.
Karena itu mereka tidak disebut pengungsi dalam pengertian hukum internasional.
Namun kehilangan yang mereka alami tidak berbeda dengan kehilangan yang dialami para pengungsi di Sudan, Suriah, atau Ukraina.
Memoria Passionis: Mengingat Penderitaan yang Mudah Dilupakan
Dalam teologi politik Johann Baptist Metz, Memoria Passionis berarti “kenangan akan penderitaan”. Bukan sekadar mengingat masa lalu, melainkan menghadirkan kembali suara mereka yang menderita agar tidak dilupakan oleh sejarah.
Dalam konteks Papua, Memoria Passionis mengajak kita bertanya:
Siapa yang mengingat anak-anak yang meninggal di pengungsian karena kurang gizi?
Siapa yang mengingat mama-mama yang kehilangan kebun dan sumber penghidupan?
Siapa yang mengingat para lansia yang meninggal jauh dari tanah leluhur mereka?
Siapa yang mengingat ribuan warga yang selama bertahun-tahun hidup dalam ketidakpastian?
Sering kali perhatian publik hanya tertuju pada konflik, politik, atau keamanan. Sementara para korban perlahan menghilang dari ruang pemberitaan.
Padahal justru mereka yang terluka itulah yang harus menjadi pusat perhatian.
Memoria Passionis menolak lupa.
Ia menolak normalisasi penderitaan.
Ia menolak menjadikan korban sebagai statistik.
Menghidupi Memoria Passionis berarti berani menyebut nama para korban, mendengarkan kisah mereka, mendokumentasikan pengalaman mereka, dan menjadikan penderitaan mereka sebagai dasar tindakan etis dan politik.
Membaca IDPs Papua dengan Kacamata JPIC
Justice, Peace and Integrity of Creation (JPIC) tidak melihat pengungsian semata-mata sebagai masalah kemanusiaan.
JPIC mengajak kita bertanya lebih jauh:
Mengapa orang-orang ini mengungsi?
Struktur apa yang menyebabkan mereka kehilangan rumah?
Siapa yang memperoleh keuntungan dari situasi tersebut?
Keadilan seperti apa yang perlu dipulihkan?
Dalam perspektif JPIC, pengungsian bukan hanya akibat dari peristiwa individual, melainkan sering kali merupakan manifestasi dari ketidakadilan struktural.
Karena itu pelayanan kepada para pengungsi tidak cukup berhenti pada distribusi bantuan kemanusiaan.
Bantuan darurat memang penting.
Tetapi JPIC menuntut langkah yang lebih jauh, yaitu:
- perlindungan hak-hak sipil para pengungsi;
- akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan;
- pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat;
- penghentian kekerasan terhadap warga sipil;
- penciptaan ruang dialog dan perdamaian yang berkelanjutan;
- pemulihan martabat para korban.
Dalam kerangka ini, karya JPIC bukan sekadar karitas, melainkan juga advokasi.
Bukan hanya bantuan, tetapi transformasi.
Tanah sebagai Identitas: Dimensi yang Hilang dalam Diskursus Global
Salah satu kelemahan pendekatan migrasi global yang dipaparkan Scenti adalah masih kuatnya perspektif negara-bangsa dan hukum internasional.
Bagi masyarakat adat Papua, kehilangan tanah bukan sekadar kehilangan aset ekonomi.
Tanah adalah identitas.
Tanah adalah sejarah.
Tanah adalah ruang spiritual.
Tanah adalah tempat para leluhur berdiam.
Karena itu ketika masyarakat adat dipaksa meninggalkan wilayahnya, yang hilang bukan hanya rumah fisik.
Yang ikut tercerabut adalah relasi budaya, memori kolektif, dan identitas komunal mereka.
Di sinilah pengalaman IDPs Papua memiliki dimensi yang berbeda dibanding banyak kasus migrasi lain di dunia.
Bagi masyarakat adat, pengungsian sering kali berarti keterputusan dari akar keberadaan mereka sendiri.
Karena itu pemulangan pengungsi tidak dapat dipahami hanya sebagai pemindahan kembali manusia ke lokasi tertentu.
Pemulangan harus mencakup pemulihan relasi sosial, budaya, ekologis, dan spiritual yang telah rusak.
Dari Solidaritas Menuju Transformasi
Santo Fransiskus dari Assisi memilih berjalan bersama mereka yang tersingkir dari masyarakat zamannya. Ia menemukan Kristus bukan di pusat kekuasaan, melainkan di antara kaum miskin, para penderita kusta, dan mereka yang dianggap tidak penting.
Bila Fransiskus hidup di Papua hari ini, mungkin ia akan ditemukan di kamp-kamp pengungsian, duduk bersama mama-mama yang kehilangan kebun, mendengarkan anak-anak yang kehilangan sekolah, atau menemani keluarga yang menanti kepastian untuk pulang ke kampung mereka.
Karena itu panggilan Franciscan JPIC terhadap situasi IDPs Papua tidak berhenti pada rasa iba.
Belarasa harus berubah menjadi solidaritas.
Solidaritas harus berkembang menjadi advokasi.
Advokasi harus menghasilkan transformasi sosial.
Perdamaian sejati tidak lahir dari diamnya senjata semata.
Perdamaian lahir ketika martabat manusia dipulihkan.
Perdamaian lahir ketika para korban didengar.
Perdamaian lahir ketika keadilan menjadi nyata.
Penutup: Wajah Kristus di Tengah Pengungsian
Ilaria Scenti mengingatkan bahwa migrasi bukanlah krisis; krisis yang sesungguhnya adalah kegagalan dunia mengelola mobilitas manusia secara adil.
Dalam konteks Papua, refleksi tersebut dapat diperluas.
Krisis sesungguhnya bukan hanya fakta bahwa ribuan orang mengungsi.
Krisis sesungguhnya adalah ketika penderitaan mereka tidak lagi terlihat.
Krisis sesungguhnya adalah ketika masyarakat terbiasa mendengar kabar pengungsian tanpa lagi merasa terganggu oleh ketidakadilan yang melahirkannya.
Di sinilah Memoria Passionis menjadi panggilan profetis.
Ia mengajak Gereja untuk terus mengingat.
Ia mengajak masyarakat untuk terus peduli.
Ia mengajak negara untuk bertanggung jawab.
Dan ia mengingatkan bahwa di balik setiap angka pengungsi terdapat wajah manusia yang memantulkan wajah Kristus yang tersalib.
Selama masih ada keluarga yang hidup dalam pengungsian, selama masih ada anak-anak yang kehilangan masa depan karena konflik, selama masih ada masyarakat adat yang tercerabut dari tanah leluhurnya, tugas JPIC belum selesai.
Karena mengingat penderitaan adalah awal dari perjuangan untuk menghadirkan keadilan, perdamaian, dan keutuhan ciptaan.