Sejak dulu, perempuan sering ditempatkan sebagai sosok yang dekat dengan keluarga dan rumah. Perempuan dianggap sebagai orang yang bertugas merawat anak, mengurus rumah tangga, dan menjaga kehidupan keluarga. Peran tersebut sebenarnya bukan sesuatu yang salah. Yang menjadi persoalan adalah ketika peran itu berubah menjadi aturan yang membatasi perempuan dan menentukan apa yang boleh atau tidak boleh dilakukan hanya karena ia seorang perempuan.
Kita mungkin masih sering mendengar kalimat seperti, “perempuan ujung-ujungnya di dapur, tidak perlu sekolah tinggi,” atau “perempuan wajib bisa masak dan bersihkan rumah.” Ada pula anggapan bahwa seorang perempuan harus selalu menghormati laki-laki atau suaminya, bahkan ketika dirinya sendiri tidak mendapatkan penghormatan yang sama. Kalimat-kalimat seperti ini terdengar sederhana dan mungkin sudah dianggap biasa dalam kehidupan sehari-hari. Namun, jika terus diwariskan tanpa dipertanyakan, pandangan tersebut dapat membentuk pola pikir bahwa perempuan memiliki posisi yang lebih rendah daripada laki-laki.
Misalnya pendidikan, pendidikan seharusnya menjadi hak setiap orang tanpa melihat jenis kelamin. Perempuan yang bersekolah tinggi bukan berarti tidak mampu menjadi seorang ibu atau mengurus keluarga. Begitu juga dengan perempuan yang memilih bekerja atau aktif di luar rumah bukan berarti ia mengabaikan keluarganya. Memasak, mencuci, dan membersihkan rumah juga bukan pekerjaan yang hanya dapat dilakukan perempuan. Pekerjaan rumah tangga merupakan tanggung jawab bersama bagi orang-orang yang hidup dalam satu rumah.
Di sinilah persoalan patriarki menjadi penting untuk dibicarakan. Patriarki bukan sekadar tentang laki-laki yang menjadi kepala keluarga, tetapi tentang pola pikir dan struktur sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pihak yang lebih berkuasa, sementara perempuan lebih sering dituntut untuk menurut, melayani, dan menyesuaikan diri. Ketika pandangan tersebut sudah dianggap sebagai sesuatu yang wajar, perempuan bisa merasa tidak memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, menentukan pilihan hidup, bahkan membela dirinya sendiri ketika mengalami perlakuan yang tidak adil.
Perempuan Papua Di Tengah Patriaki
Persoalan di atas juga sering terjadi dalam kehidupan perempuan Papua. Di balik keindahan alam Papua, terdapat sosok perempuan yang memegang peranan penting dalam menjaga kehidupan keluarga, adat, dan keberlangsungan masyarakat. Perempuan Papua tidak hanya berperan sebagai ibu rumah tangga, tetapi juga menjadi pencari nafkah, pengelola hasil kebun, penjaga nilai-nilai budaya, hingga pendidik pertama bagi anak-anaknya. Namun, besarnya peran tersebut seringkali tidak diikuti dengan pengakuan maupun perlindungan yang memadai.
Realitanya, perempuan Papua masih menghadapi berbagai tantangan. Akses terhadap pendidikan yang layak dan belum merata, terutama di wilayah pedalaman. Kesempatan memperoleh pekerjaan yang layak juga masih terbatas. Di sisi lain, berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan masih menjadi persoalan serius yang seringkali tidak terselesaikan secara adil. Budaya patriarki yang masih kuat membuat banyak perempuan memilih diam karena takut dikucilkan atau tidak mendapat dukungan dari lingkungan sekitarnya.
Padahal, pendidikan merupakan salah satu jalan paling efektif untuk memutus rantai ketidaksetaraan gender. Ketika seorang perempuan memperoleh pendidikan yang baik, manfaatnya tidak berhenti pada dirinya sendiri. Pendidikan akan meningkatkan kualitas kesehatan keluarga, memperluas kesempatan kerja, memperkuat posisi perempuan dalam pengambilan keputusan, serta meningkatkan kesejahteraan generasi berikutnya.
Namun kenyataannya, perempuan Papua justru menjadi tulang punggung kehidupan keluarga. Mereka mengolah kebun, menjual hasil bumi di pasar, mengurus rumah tangga, sekaligus mendidik anak-anak. Kontribusi mereka terhadap ekonomi keluarga sangat besar. Karena itu, perempuan Papua seharusnya dipandang sebagai pihak yang memiliki peran penting dalam pembangunan, bukan sekadar pelengkap dalam proses pengambilan kebijakan.
Pemberdayaan perempuan Papua tidak cukup jika hanya diwujudkan melalui peringatan Hari Kartini semata. Yang lebih dibutuhkan adalah kebijakan yang benar-benar menjawab kebutuhan mereka, seperti pemerataan akses pendidikan, layanan kesehatan yang memadai, perlindungan hukum bagi korban kekerasan, pelatihan keterampilan, serta kesempatan yang lebih luas untuk terlibat dalam kepemimpinan di tingkat kampung maupun daerah. Kesempatan yang setara akan membuka ruang bagi perempuan Papua untuk berkontribusi lebih besar dalam pembangunan tanpa meninggalkan identitas budaya yang mereka miliki. “Mama Papua itu kuat.” Kalimat seperti ini sering sekali kita dengar ketika berbicara tentang Papua. Tidak ada yang salah dengan pernyataan tersebut. Memang benar, perempuan Papua dikenal sebagai sosok yang tangguh. Mereka berjalan berkilo-kilometer menuju kebun, memikul hasil panen menggunakan noken, berjualan di pasar sejak dini hari, mengurus rumah, mendampingi anak-anak, bahkan tidak sedikit yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarga.
Namun, semakin lama penulis memperhatikan kehidupan perempuan Papua, penulis justru merasa ada sesuatu yang perlu dipertanyakan. Mengapa kita begitu sering memuji ketangguhan mereka, tetapi jarang mempertanyakan mengapa mereka harus memikul beban sebesar itu? Mengapa perempuan selalu dipuji karena mampu bertahan, tetapi tidak banyak yang berusaha mengubah keadaan yang membuat mereka terus-menerus dipaksa bertahan?
Media RRI pada Juli 2026 memberitakan bahwa masih banyak perempuan di Papua Barat yang memilih tidak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Salah satu persoalan yang disebut adalah kuatnya budaya patriarki serta keinginan korban untuk mempertahankan keutuhan keluarga. Dalam beberapa kasus, persoalan yang sudah dilaporkan kemudian diselesaikan melalui mekanisme adat sehingga tidak semuanya tercatat dalam data resmi.
Di sinilah patriarki bekerja dengan cara yang paling halus. Ia tidak selalu hadir dalam bentuk larangan yang terang-terangan atau kekerasan yang mudah dikenali. Patriarki sering hidup dalam kebiasaan sehari-hari, dalam cara masyarakat memandang perempuan, membagi peran laki-laki dan perempuan, hingga menentukan siapa yang berhak mengambil keputusan. Karena sudah berlangsung sangat lama, ketimpangan tersebut sering dianggap sebagai sesuatu yang normal. Menurut penulis, bagian paling menyedihkan dari keadaan ini adalah ketika perempuan justru merasa harus diam demi menjaga nama baik keluarga. Seolah-olah perempuan yang mengalami kekerasan harus ikut bertanggung jawab atas tindakan orang yang menyakitinya. Padahal, korban tidak seharusnya merasa bersalah karena mengalami kekerasan.
Perempuan juga tidak seharusnya terus-menerus diajarkan untuk menjadi pihak yang mengalah. Menghormati suami bukan berarti harus menerima perlakuan kasar. Menjaga keluarga bukan berarti harus mempertaruhkan keselamatan diri. Dan menjadi seorang ibu bukan berarti harus mengorbankan seluruh cita-cita yang dimiliki. Kalau seorang anak perempuan ingin sekolah tinggi, mengapa tidak didukung? Kalau ia ingin bekerja, mengapa harus dianggap meninggalkan keluarganya? Kalau ia ingin menyampaikan pendapat, mengapa harus dianggap melawan laki-laki? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini mungkin terlihat kecil, tetapi dari hal-hal kecil itulah perubahan cara pandang bisa dimulai.
Antara Ketangguhan dan Mendapatkan Keadilan
Perempuan Papua sebenarnya sudah menunjukkan bahwa mereka mampu mengambil peran besar dalam kehidupan keluarga maupun masyarakat. Mama-mama yang berjualan di pasar, berkebun, mencari hasil hutan, mengurus anak, dan membantu memenuhi kebutuhan keluarga adalah contoh bahwa perempuan bukan hanya pelengkap dalam kehidupan masyarakat. Mereka adalah bagian penting dari kehidupan itu sendiri. Karena itu, rasanya tidak adil kalau setelah melakukan begitu banyak hal, perempuan masih harus mendengar bahwa tempatnya hanya di dapur. Dapur bukan masalah, yang menjadi masalah adalah ketika dapur dijadikan batas untuk menentukan sejauh mana seorang perempuan boleh bermimpi.
Perempuan boleh berada di dapur, tetapi ia juga boleh berada di ruang kelas. Ia boleh mengurus rumah, tetapi ia juga boleh bekerja. Ia boleh menjadi seorang ibu, tetapi ia tetap berhak memiliki cita-cita. Ia boleh menghormati suaminya, tetapi ia juga berhak mendapatkan penghormatan yang sama.
Ketidakadilan yang dialami perempuan Papua juga tidak hanya terlihat dalam kehidupan rumah tangga atau ketika berhadapan dengan kekerasan. Persoalan lain yang jarang dibahas adalah bagaimana perempuan Papua sering berada di garis depan ketika terjadi kerusakan lingkungan akibat eksploitasi sumber daya alam. Ketika hutan berkurang, sungai tercemar, atau tanah adat berubah fungsi, perempuan menjadi kelompok yang paling awal merasakan dampaknya. Mereka kehilangan sumber pangan keluarga, kehilangan tanaman obat tradisional, kehilangan akses terhadap air bersih, bahkan kehilangan tempat yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan mereka.
Perempuan adat sering menjadi pihak yang paling terdampak ketika terjadi konflik penguasaan lahan maupun eksploitasi sumber daya alam. Sayangnya, suara mereka sering kali tidak menjadi bagian utama dalam proses pengambilan keputusan mengenai pembangunan. Mereka adalah pihak yang paling menerima dampak, tetapi belum sepenuhnya dilibatkan sebagai pihak yang menentukan arah pembangunan.
Pada akhirnya, ketika kita membicarakan perempuan Papua, sebenarnya tidak bisa dipisahkan dari keluarga, masyarakat, budaya, dan bagaimana kita memandang manusia lainnya. Kalau kita ingin melihat kehidupan masyarakat Papua yang lebih baik, perempuan tidak bisa terus menerus ditempatkan sebagai pihak yang hanya menerima dan mengikuti.
Mungkin sekarang sudah waktunya kita bertanya bukan lagi tentang apa yang harus dilakukan perempuan untuk keluarganya, tetapi apa yang bisa dilakukan keluarga dan masyarakat agar perempuan juga merasa aman, dihargai, dan memiliki ruang untuk menentukan hidupnya sendiri. Karena pada akhirnya, perempuan tidak hanya membutuhkan tempat untuk menjalankan kewajibannya.
Perempuan juga membutuhkan ruang untuk menjadi dirinya sendiri. Penulis percaya bahwa perubahan tidak selalu harus dimulai dari kebijakan besar. Perubahan dapat dimulai dari cara kita mendengarkan perempuan, menghargai pendapat mereka dalam musyawarah kampung, melibatkan mereka dalam penyusunan program pembangunan, memberikan akses pendidikan yang setara bagi anak perempuan, hingga memastikan mama-mama Papua memperoleh ruang ekonomi yang lebih layak.
Papua memiliki banyak perempuan hebat. Mereka tidak membutuhkan belas kasihan. Mereka membutuhkan kesempatan yang adil. Mereka tidak meminta dipuji sebagai perempuan yang kuat setiap hari. Mereka hanya ingin hasil kerja keras mereka dihargai, hak-haknya diakui, dan suaranya didengar.
DAFTAR PUSTAKA
- Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (2024). Suara perempuan adat Papua: Kami masih mengalami kekerasan dan diskriminasi. https://www.aman.or.id/news/read/Suara%20Perempuan%20Adat%20Papua%3A%20Kami%20Masih%20Mengalami%20Kekerasan%20dan%20Diskriminasi
- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Papua (2026). Perempuan Papua pilar utama ketahanan sosial, budaya, dan ekonomi. https://dpppappkb.papua.go.id/berita/perempuan-papua-pilar-utama-ketahanan-sosial-budaya-dan-ekonomi
- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (2021). Peran perempuan dalam masyarakat adat. https://www.komnasham.go.id/index.php/news/2021/3/17/1711/peran-perempuan-dalam-masyarakat-adat.html
- Prasanti, R. A. (2026). Budaya patriarki dinilai masih hambat kesetaraan gender di Papua Barat. RRI. https://rri.co.id/manokwari/budaya/2566314/budaya-patriarki-dinilai-masih-hambat-kesetaraan-gender-di-papua-barat
- Prasanti, R. A. (2026). Budaya patriarki dinilai masih jadi tantangan perlindungan perempuan di Pabar. RRI. https://rri.co.id/manokwari/regional/2591229/budaya-patriarki-dinilai-masih-jadi-tantangan-perlindungan-perempuan-di-pabar
- Prasanti, R. A. (2026). Hentikan budaya diam, perempuan diajak berani lawan kekerasan. RRI. https://rri.co.id/manokwari/regional/2593963/hentikan-budaya-diam-perempuan-diajak-berani-lawan-kekerasan
- Prasanti, R. A. (2026). Perlindungan perempuan asli Papua perlu diperkuat lewat regulasi daerah. RRI. https://rri.co.id/manokwari/regional/2591252/perlindungan-perempuan-asli-papua-perlu-diperkuat-lewat-regulasi-daerah