Pendahuluan
Presentasi Miguel Ángel Jaimes Ruiz pada 18 Mei 2026 di Universitas Antonianum, Roma, tentang Fundamentos de la Planificación Pastoral Participativa menawarkan suatu kerangka pastoral yang sangat relevan bagi Gereja sinodal masa kini. Jaimes Ruiz adalah seorang konsultan pastoral dan pendidik asal Kolombia yang memiliki lebih dari dua puluh lima tahun pengalaman dalam bidang perencanaan partisipatif, formasi pastoral, dan pendampingan komunitas Gereja di Amerika Latin. Lulusan bidang Perencanaan Partisipatif dari Fakultas Teologi Universitas Kepausan Javeriana, ia telah mendampingi berbagai keuskupan, tarekat religius, konferensi religius, serta organisasi pastoral di sejumlah negara Amerika Latin dalam mengembangkan metodologi sinodal, kepemimpinan partisipatif, dan transformasi sosial berbasis komunitas. Sebagai mantan dosen CEBITEPAL-CELAM, animator JPIC dan Laudato Si’, serta fasilitator berbagai proses pastoral internasional, Jaimes Ruiz dikenal karena kemampuannya menghubungkan spiritualitas, sinodalitas, dan komitmen sosial Gereja dalam dinamika discernment dan partisipasi umat.
Berangkat dari pengalaman panjang tersebut, ia memahami perencanaan pastoral partisipatif sebagai jalan konkret untuk mewujudkan sinodalitas melalui dialog, pendengaran bersama, pengambilan keputusan kolektif, dan keterlibatan seluruh umat Allah dalam misi Gereja.
Dalam perspektif tersebut, Gereja tidak lagi dipahami sebagai institusi yang bergerak dari atas ke bawah, melainkan sebagai Umat Allah yang berjalan bersama, saling mendengarkan, dan bersama-sama mencari kehendak Allah di tengah realitas dunia. Bagi karya Justice, Peace and Integrity of Creation (JPIC), pendekatan ini memiliki nilai strategis karena dapat memperkuat organisasi komunitas, membangun budaya partisipasi, mengembangkan resistensi tanpa kekerasan, serta mendorong transformasi sosial menuju keadilan dan perdamaian. Namun, ketika gagasan ini dibaca dari konteks Papua—yang masih ditandai oleh konflik berkepanjangan, pengungsian internal, eksploitasi sumber daya alam, marginalisasi masyarakat adat, dan berbagai bentuk kekerasan struktural—muncul pertanyaan yang lebih mendasar: apakah perencanaan partisipatif dengan sendirinya cukup untuk menjawab penderitaan mereka yang hidup di pinggiran sejarah?
Dalam terang spiritualitas Fransiskan, JPIC, dan Memoria Passionis, refleksi ini berupaya mengapresiasi kontribusi penting Jaimes Ruiz sekaligus meninjau secara kritis sejauh mana perencanaan pastoral partisipatif mampu menjadi sarana pembebasan bagi mereka yang suaranya masih dibungkam, terutama para korban ketidakadilan, masyarakat adat, dan komunitas yang terluka oleh berbagai bentuk kekerasan struktural di Papua.
Kekuatan Utama Pemikiran Miguel Angel Jaimes Ruiz
Salah satu kontribusi terpenting dari presentasi ini adalah penolakannya terhadap empat penyakit pastoral yang sering melemahkan kehidupan Gereja:
* klerikalisme,
* otoritarianisme,
* individualisme,
* aktivisme.
Kritik terhadap klerikalisme sangat relevan dengan arah Gereja sinodal yang sedang didorong oleh Paus Fransiskus. Gereja dipanggil untuk meninggalkan model kekuasaan yang tertutup dan membuka ruang bagi partisipasi umat.
Demikian pula, penekanan pada dialog, pendengaran, dan discernment bersama menunjukkan bahwa keputusan pastoral tidak boleh lahir hanya dari elite gerejawi, tetapi dari proses mendengarkan pengalaman umat.
Dalam konteks JPIC, pendekatan ini memungkinkan komunitas menjadi subjek perubahan sosial, bukan sekadar objek pelayanan pastoral.
Pemikiran ini sejalan dengan visi Santo Fransiskus yang mendengarkan suara Allah, suara kaum miskin, suara mereka yang sakit, dan suara seluruh ciptaan.
Catatan Kritis Pertama: Partisipasi bagi Siapa?
Presentasi ini berbicara banyak tentang partisipasi.
Namun pertanyaan penting yang perlu diajukan adalah:
Partisipasi dari siapa?
Dalam banyak proses pastoral, yang hadir dalam ruang-ruang partisipasi sering kali adalah mereka yang memang sudah memiliki akses terhadap Gereja:
* tokoh umat,
* aktivis pastoral,
* pemimpin komunitas,
* kaum terdidik.
Tetapi bagaimana dengan mereka yang tidak pernah hadir dalam rapat?
Bagaimana dengan para pengungsi internal di Papua?
Bagaimana dengan mama-mama yang berjualan di pasar?
Bagaimana dengan masyarakat adat yang hidup jauh dari pusat paroki?
Bagaimana dengan korban kekerasan yang kehilangan kepercayaan terhadap institusi?
Dalam perspektif Memoria Passionis, partisipasi yang sejati bukan dimulai dari mereka yang memiliki suara, melainkan dari mereka yang selama ini dibungkam.
Jika tidak demikian, perencanaan partisipatif berisiko hanya menjadi partisipasi kelompok yang sudah berdaya.
Catatan Kritis Kedua: Sinodalitas Tidak Cukup Tanpa Keberanian Profetis
Miguel Angel menekankan pentingnya persatuan dan mengutip prinsip Paus Fransiskus bahwa “kesatuan lebih besar daripada konflik.”
Prinsip ini penting.
Namun dalam konteks konflik sosial dan ketidakadilan struktural, terdapat risiko bahwa pencarian kesatuan dapat berubah menjadi upaya menghindari konflik.
Padahal dalam Kitab Suci, para nabi justru memasuki konflik demi membela kebenaran.
Yesus sendiri menghadapi konflik dengan kekuatan politik dan religius zamannya.
Dalam konteks Papua, pertanyaan pastoral tidak hanya:
“Bagaimana membangun kesatuan?”
Tetapi juga:
“Bagaimana Gereja bersikap ketika terjadi pelanggaran HAM?”
“Bagaimana Gereja merespons ketika masyarakat adat kehilangan tanahnya?”
“Bagaimana Gereja berbicara ketika warga sipil menjadi korban kekerasan?”
Sinodalitas yang sejati tidak boleh mengorbankan dimensi kenabian.
Kesatuan tidak boleh dibangun di atas pembungkaman suara korban.
Catatan Kritis Ketiga: Dari Perencanaan Menuju Transformasi Struktural
Presentasi ini menyebut perlunya menghancurkan struktur ketidakadilan.
Pernyataan ini sangat kuat.
Namun muncul pertanyaan berikutnya:
Struktur mana yang dimaksud?
Bagaimana cara mengubahnya?
Dalam praktik pastoral, sering kali perencanaan berhenti pada:
* pelatihan,
* seminar,
* lokakarya,
* kampanye kesadaran.
Semua itu penting.
Namun perubahan struktural menuntut sesuatu yang lebih jauh:
* advokasi kebijakan,
* pengorganisasian masyarakat,
* pendampingan hukum,
* penguatan gerakan akar rumput,
* keberanian menghadapi kekuatan ekonomi dan politik yang menghasilkan ketidakadilan.
Dalam konteks Papua, transformasi sosial tidak dapat dipisahkan dari isu:
* hak masyarakat adat,
* konflik agraria,
* pengungsian internal,
* kerusakan lingkungan,
* eksploitasi sumber daya alam.
Karena itu perencanaan pastoral partisipatif perlu bergerak melampaui pengelolaan kegiatan menuju transformasi struktur sosial yang menghasilkan penderitaan.
Catatan Kritis Keempat: Di Mana Memoria Passionis?
Presentasi ini berbicara tentang masa depan.
Tentang visi.
Tentang perencanaan.
Tentang perubahan.
Semua itu sangat penting.
Namun ada satu dimensi yang hampir tidak muncul, yaitu ingatan akan penderitaan.
Dalam tradisi Memoria Passionis, setiap proses pastoral harus dimulai dari mendengarkan jeritan korban.
Pertanyaan pertama bukan:
“Apa program kita?”
Tetapi:
“Siapa yang menderita?”
“Siapa yang terluka?”
“Siapa yang tidak didengar?”
“Siapa yang hilang dari proses perencanaan ini?”
Dalam konteks Papua, perencanaan pastoral yang tidak dimulai dari pengalaman para korban berisiko menjadi dokumen yang baik tetapi jauh dari kenyataan.
Sebaliknya, ketika proses pastoral dimulai dari memori penderitaan masyarakat, maka agenda pastoral akan berubah secara radikal.
Korban menjadi pusat.
Bukan program.
Bukan institusi.
Bukan proyek.
Catatan Kritis Kelima: Integritas Ciptaan sebagai Persoalan Politik
JPIC selalu berbicara tentang Justice, Peace, and Integrity of Creation.
Namun dalam banyak praktik pastoral, aspek lingkungan sering direduksi menjadi kegiatan penghijauan atau kampanye kebersihan.
Padahal dalam konteks Papua, keutuhan ciptaan berkaitan langsung dengan persoalan kekuasaan.
Hutan yang hilang.
Sungai yang tercemar.
Tanah adat yang dirampas.
Konsesi perkebunan yang meluas.
Pertambangan yang merusak ekosistem.
Semuanya bukan hanya isu lingkungan.
Mereka adalah persoalan keadilan.
Karena itu perencanaan pastoral yang berbasis Laudato Si’ harus berani berbicara tentang relasi antara krisis ekologis dan struktur ekonomi-politik yang melahirkannya.
Menuju Pastoral yang Berangkat dari Korban
Kekuatan terbesar dari model yang ditawarkan Miguel Angel adalah upayanya menjadikan Gereja lebih partisipatif, sinodal, dan transformatif.
Namun bagi konteks Papua, langkah berikutnya perlu dilakukan.
Perencanaan pastoral tidak boleh hanya bertanya:
“Apa yang ingin dilakukan Gereja?”
Tetapi:
“Apa yang dialami rakyat?”
“Apa yang sedang ditangisi masyarakat adat?”
“Apa yang sedang dialami para pengungsi?”
“Apa yang sedang dialami bumi yang terluka?”
Dengan demikian, proses perencanaan bukan pertama-tama berangkat dari program, melainkan dari realitas penderitaan yang konkret.
Di sinilah Memoria Passionis bertemu dengan sinodalitas.
Sinodalitas mengajarkan kita berjalan bersama.
Memoria Passionis mengajarkan kita berjalan bersama mereka yang terluka.
Tanpa sinodalitas, Gereja berisiko menjadi otoriter.
Tanpa Memoria Passionis, Gereja berisiko menjadi birokratis.
Keduanya harus berjalan bersama.
Penutup
Perencanaan pastoral partisipatif merupakan instrumen yang sangat penting bagi Gereja masa kini. Namun nilainya tidak terletak pada kualitas dokumen yang dihasilkan, melainkan pada kemampuannya menghadirkan Kerajaan Allah di tengah sejarah manusia.
Bagi Gereja di Papua, keberhasilan sebuah perencanaan pastoral tidak diukur dari jumlah kegiatan yang terlaksana, tetapi dari sejauh mana Gereja mampu berjalan bersama para korban, membela martabat masyarakat adat, menjaga keutuhan ciptaan, serta menjadi tanda harapan di tengah situasi ketidakadilan.
Dalam terang Santo Fransiskus, Gereja dipanggil bukan sekadar menyusun rencana yang baik, tetapi mendengarkan jeritan bumi dan jeritan kaum miskin.
Dan dalam terang Memoria Passionis, Gereja dipanggil untuk terus mengingat bahwa setiap proses pastoral yang sejati selalu dimulai dari wajah-wajah yang terluka.