Kebijakan & Etika

Integritas dan kepercayaan publik adalah fondasi dari setiap karya pelayanan kami. Berikut adalah dokumen standar operasional dan kode etik resmi yang kami junjung tinggi.

Anti-Fraud and Anti-Corruption Policy

Komitmen nol toleransi terhadap segala bentuk penipuan, korupsi, dan penyalahgunaan wewenang dalam organisasi.

Anti-Harassment Policy

Menjamin lingkungan kerja dan pelayanan yang bebas dari segala bentuk pelecehan, intimidasi, dan diskriminasi.

Child Safeguarding Policy

Protokol ketat untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk eksploitasi dan kekerasan selama proses pendampingan.

Code of Ethics and Do-No-Harm Policy

Panduan etika profesional yang memastikan bahwa setiap tindakan kemanusiaan tidak memperburuk situasi korban.

Data Protection Policy

Standar keamanan tinggi dalam pengelolaan data digital dan fisik untuk melindungi privasi pelapor dan korban.

Pax et Bonum - Damai dan Kebaikan

“Segala pelayanan kami tunduk pada hukum kemanusiaan yang universal dan hukum cinta kasih Fransiskan. Kami tidak akan pernah mengkhianati kepercayaan yang diberikan oleh para korban dan masyarakat adat Papua.”

Sekretariat JPIC OFM Papua